Untuk membuat SIM C, CI, dan CII, brother perlu mengeluarkan biaya Rp 100.000 untuk penerbitannya.
Bila pemohon SIM ingin melakukan pemeriksaan kesehatan di Satpas biayanya Rp 25.000, dan juga ada asuransi sebesar Rp 30.000.
Tapi enggak perlu khawatir, brother para calon peserta ujian SIM bisa memilih dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan.
Dengan begitu, biaya pemeriksaan dipungut langsung oleh dokter atau psikologi pada pelayanan pemeriksaan kesehatan.
Selain itu, diharapkan tidak ada lagi praktik pungli untuk pembuatan SIM.
Nah, enggak perlu khawatir bikin SIM baru biayanya bakal mahal banget ya, bro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR