MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, bayar pajak kendaraan bisa mendapatkan motor listrik tanpa bayar alias gratis, catat masa berlakunya jangan sampai lewat.
Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang belum bayar pajak motor atau kendaraan lain yang dimiliki.
Kapan lagi bisa dapatkan motor listrik, hanya dengan membayar pajak kendaraan.
Dengan periode yang terbatas, yuk simak informasi yang satu ini sampai selesai.
Program tersebut disiapkan Tim Pembina Samsat Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Ada kesempatan mendapatkan motor tanpa bensin dengan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Seperti pada pengumuman yang tertulis di website resmi Bapenda Jakarta.
Program tersebut diadakan sebagai persiapan Hari Ulang Tahun ke-496 Kota Jakarta.
Baca Juga: 6 Keringanan Pemutihan Pajak Kendaraan dari Pemerintah, Berlaku Sampai 30 September 2023
Selain itu, program ini bertujuan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan msayarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Brother warga DKI Jakarta yang membayar pajak kendaraan akan masuk ke dalam undian.
Nantinya, tentu saja punya kesempatan untuk memenangkan doorprize berupa motor listrik.
Adapun periode pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang bisa memenangkan motor ramah lingkungan itu sampai dengan 30 Juni 2023.
Simak syarat dan ketentuan di bawah ini:
Mumpung masih ada kesempatan, bikers Jakarta segera bayar pajak motor, lumayan kalau dapat doorprize.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR