Cepat Ikutan Pemutihan 2023 Bebas Denda Pajak Kendaraan, Tinggal Beberapa Hari Lagi

Galih Setiadi - Senin, 5 Juni 2023 | 15:58 WIB
TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah
Foto ilustrasi suasana Samsat Semarang III. Pemutihan 2023 yang bebas denda pajak kendaraan sampai tanggal segini.

Program khusus bikers atau masyarakat Jawa Tengah ini sudah diadakan sejak 26 April 2023.

Adapun masa berlaku penghapusan denda PKB berlaku sampai dengan tanggal 21 Juni 2023.

Sementara itu, untuk keringanan jenis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, berlaku sampai 22 Desember 2023.

Enggak cuma untuk pembebasan BBNKB II, tanggal tersebut juga berlaku untuk pembebasan pajak progresif.

Instagram.com/bapenda_jateng
Program pemutihan di Jawa Tengah masa berlakunya beda-beda.

Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat bisa memanfaatkan program karena tidak ada perpanjangan tanggal.

"Cateet dan inget-inget yaa tanggalnya karena TIDAK ADA PERPANJANGAN TANGGAL looh.." kata akun tersebut.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular