Program khusus bikers atau masyarakat Jawa Tengah ini sudah diadakan sejak 26 April 2023.
Adapun masa berlaku penghapusan denda PKB berlaku sampai dengan tanggal 21 Juni 2023.
Sementara itu, untuk keringanan jenis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, berlaku sampai 22 Desember 2023.
Enggak cuma untuk pembebasan BBNKB II, tanggal tersebut juga berlaku untuk pembebasan pajak progresif.
Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat bisa memanfaatkan program karena tidak ada perpanjangan tanggal.
"Cateet dan inget-inget yaa tanggalnya karena TIDAK ADA PERPANJANGAN TANGGAL looh.." kata akun tersebut.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR