MOTOR Plus-online.com - Masih ada kesempatan untuk manfaatkan keringanan pemutihan 2023 berupa pembebasan denda pajak kendaraan.
Kabar bagus buat bikers, enggak perlu khawatir saat bayar pajak motor namun ada denda yang harus dibayarkan.
Lewat program pemutihan, brother enggak perlu khawatir pajak kendaraan termasuk motor jadi mahal.
Sejumlah wilayah di Indonesia menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2023.
Salah satunya pemutihan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Kebijakan tersebut teruang dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.
Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, ada beberapa jenis yang diberikan dari program itu.
Seperti bebas sanksi administrasi atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca Juga: Pajak Mati Lebih dari 3 Tahun Bayar Cuma Setahun, Pemutihan Pajak Motor Berakhir Desember 2023
"Siapa niih dulur #MasSajak yang dari kemarin nungguin dan nanyain kapan bebas Denda? Kapan bebas BBNKB 2? Hayoo ngacung! Tenang Luuur, sebelum libur Lebaran mimin infokan kabar gembira yaa..!!" tulis akun tersebut.
Program khusus bikers atau masyarakat Jawa Tengah ini sudah diadakan sejak 26 April 2023.
Adapun masa berlaku penghapusan denda PKB berlaku sampai dengan tanggal 21 Juni 2023.
Sementara itu, untuk keringanan jenis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya, berlaku sampai 22 Desember 2023.
Enggak cuma untuk pembebasan BBNKB II, tanggal tersebut juga berlaku untuk pembebasan pajak progresif.
Pemprov Jawa Tengah berharap masyarakat bisa memanfaatkan program karena tidak ada perpanjangan tanggal.
"Cateet dan inget-inget yaa tanggalnya karena TIDAK ADA PERPANJANGAN TANGGAL looh.." kata akun tersebut.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR