MOTOR Plus-online.com - Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan sesuatu akan dikasih Rp 7 juta langsung di depan.
Tenang semua kebagian Rp 7 juta tanpa syarat dari pemerintah simak penjelasannya agar tidak salah paham.
Adapun yang kebagian Rp 7 juta tersebut subsidi bagi yang mau beli motor listrik tidak ada syarat-syarat lagi.
Sebelumnya subsidi Rp 7 juta diberikan kepada kelompok tidak mampu namun kini rencananya akan dibuka untuk umum.
Tanpa syarat disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang katanya respons atas perkembangan penyerapan motor listrik di dalam negeri yang lambat walau sudah diberikan subsidi senilai Rp 7 juta.
Sampai 5 Juni 2023, baru 637 unit motor listrik hasil subsidi yang diserap dari target 200.000 unit.
"Kita sudah buka (subsidi motor listrik), melalui aplikasi Sisapira. Tapi, ternyata perkembangan tidak signifikan. Sangat lambat pembelian sepeda motor (listrik) itu," katanya dalam diskusi bertaju Ekosistem Menuju Energi Bersih yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (5/6/2023).
"Jadi apakah perlu bahasanya itu nanti bantuan pemerintah (diganti dari subsidi) sehingga ini bisa digunakan untuk semuanya? Kita sedang evaluasi semua," sambung Moeldoko.
Baca Juga: Hore Pertamax Turun Ini Daftar Harga Bensin Pertamina 1 Juni 2023
Baca Juga: Gratis Tidak Perlu Bayar Pajak Kendaraan Listrik Juga Bebas Bea Balik Nama Sudah Ketok Palu
Pastinya, kata Moeldoko lagi, mekanisme penyaluran subsidi untuk pembelian motor listrik nantinya akan lebih sederhana dan praktis, alias tidak ribet.
Kecepatan pencairan dana pun tidak luput dari perhatian, sehingga semua sektor yang berkaitan mendapatkan manfaatnya.
"Subsidi ini diberikan pada diler dan sifatnya restitusi sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kami evaluasi agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan," katanya.
Dalam kesempatan sama, Moeldoko juga menyinggung soal peran perbankan yang membuat pihak swasta menunggu dalam pengadaan fasilitas charging station alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Menurutnya, perbankan yang tak memberikan bantuan ke nasabah untuk membeli motor listrik bakal berdampak kepada minimnya SPKLU yang tersedia.
"Isu ketersediaan charging station, swasta juga menunggu. Kalau perbankan tidak memberikan supporting yang kuat untuk leasing pembeli motor, maka orang sulit bergeser. Ini berkaitan bagaimana swasta menyiapkan SPKLU," ujar Moeldoko.
"Kalau motor listrik tidaklah masif, SPKLU juga. Oleh karena itu, perbankan harus memberikan support yang kuat," katanya.
KOMENTAR