MOTOR Plus-Online.com - Ratusan motor nekat lawan arah di Jaksel di Jakarta Selatan, cuek aja padahal ada ETLE Mobile dan mobil polisi memantau tepat di posisi itu.
Entah apa yang ada di pikiran para oknum pengendara motor ini, cuek dan nekat lawan arah meski melewati mobil polisi dengan ETLE Mobile di dalamnya.
Kejadian ini dikutip dari sebuah unggahan video di akun Instagram @tmcpoldametro pada Kamis (8/6/2023).
"10.09 #Polri Tim E-TLE Mobile Satlantas Jaksel melakukan penindakan kepada Pengendara Sepeda Motor yang Melanggar Lawan Arus di Jl. Tanah Kusir Kebayoran Lama Jaksel." tulis kutipan di unggahan tersebut.
Dari unggahan itu, diketahui lokasi kejadian berada di Jl. Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Terlihat banyak pengendara motor dengan cueknya sengaja lawan arah di jalur tersebut.
Bahkan terpantau pula ada yang tidak mengenakan helm, hingga berboncengan lebih dari dua orang.
Padahal sudah jelas para oknum pengendara motor ini melewati mobil polisi yang sedang berdiam di pinggir.
Baca Juga: JLNT Casablanca Bakal Dipasang ETLE, Motor dan Ngabers Nekat Lewat Bisa Keciduk
Pihak polisi yang berada di dalam mobil polisi ini pun tak tinggal diam, ia sembari memantau ETLE Mobile bekerja.
View this post on Instagram
Tampak ETLE Mobile menangkap berbagai macam gambar dari para pelanggar yang nekat lawan arah tersebut.
Dikutip dari GridOto.com, Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Soepar kasih penjelasan.
Menurutnya, hingga sekarang masih banyak masyarakat tidak sadar dengan kehadiran ETLE Mobile.
"Mereka itu sebenarnya ada yang sadar ada juga yang tidak sadar, jadi ketika para pelanggar ini menerima surat tilang baru pelanggar ini sadar atas kesalahannya," ujar Soepar saat dikonfirmasi GridOto.com, Jum'at (9/6/2023).
Soepar pun menjelasakan alasan dirinya tidak menempatkan anggota dititik tersebut.
"Pasti jika ada anggota di sana banyak yang tidak terjaring. Bahkan banyak pengendara justru putar balik lagi," jawabnya.
Menurut Soepar, dari beberapa jenis pelanggaran lawan arus terbanyak.
Baca Juga: Makin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Deteksi Wajah Pemotor Gak Punya SIM
Malah dalam sehari pihaknya berhasil menindak kurang lebih 100 pelanggar.
Sebagai informasi, perangkat ETLE Mobile sudah memilliki peralatan AI (Artificial Intelligence) dan itu bertugas mendeteksi pelanggaran.
Dari kamera di ETLE Mobile, pelanggar lalu lintas akan lebih jelas terlihat dalam kabin mobil dengan mode layar sentuh.
Lalu data pelanggar itu akan terarsip dalam Big Data Polri.
Kemudian petugas back office akan melakukan verifikasi, baru setelahnya mengirim surat konfirmasi ke pemilik kendaraan lewat Pos Indonesia.
Ketika pelanggar melakukan konfirmasi, baru dikirimi surat tilang untuk melakukan pembayaran denda.
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR