Dirinya hanya mengatakan jika 30 motor dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jumlah motor yang diamankan dan dibawa ke Polres Jaksel karena pelanggaran spek knalpot racing yang sangat bising dan tidak ada sama sekali surat identitas kendaraan. Ada kurang lebih 30 motor," ucap Harun.
Sampai sekarang, puluhan motor tersebut masih disita di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pemiliknya baru diizinkan mengambil motor jika dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ini sebagai wujud respon terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Selatan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR