MOTOR Plus-Online.com - Lagi-lagi oknum 'Ngabers' berulah, polisi langsung tindak dan angkut 30 motor yang nekat konvoi lewat JLNT Kuningan-Tebet.
Polisi mengamankan sekitar 30 motor milik 'Ngabers' yang masih nekat konvoi melewati Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kuningan-Tebet.
Dikutip dari Kompas.com, Polisi mengamankan puluhan pengendara motor yang konvoi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kuningan-Tebet pada Sabtu (10/6/2023) dini hari.
Kurang lebih sebanyak 30 kendaraan di antaranya disita pihak polisi.
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menggelar penindakan untuk merespons keluhan warga yang konvoi pengendara motor 'Ngabers' ini hingga balap liar di ruas jalan khusus mobil itu.
"Keluhan masyarakat yang selama ini kerap terjadi di mana salah satunya adalah penggunaan Jalan layan Non Tol Casablanca oleh kendaraan roda dua yang juga dijadikan ajang trek-trekan, sehingga kami menggelar ops gabungan skala besar," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, Sabtu (10/6/2023).
Harun menambahkan, para pengendara motor yang keciduk melintas di JLNT Kuningan-Tebet langsung dihalau oleh petugas yang berjaga.
Para 'Ngabers' ini diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin mengemudi, sekaligus pemeriksaan barang bawaan.
Baca Juga: Ramai Istilah 'Ngabers' di Kalangan Anak Motor, Artinya Apa Sih?
"Terhadap para pelanggar tersebut dilakukan penilangan oleh polantas dan sepeda motor yang tidak sesuai dengan spek, misalnya knalpot racing diamankan untuk dibawa ke Polres Jaksel," ujar Harun.
Harun belum bisa merinci berapa banyak pengendara motor yang ditilang saat operasi di kawasan JLNT Kuningan-Tebet.
Dirinya hanya mengatakan jika 30 motor dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jumlah motor yang diamankan dan dibawa ke Polres Jaksel karena pelanggaran spek knalpot racing yang sangat bising dan tidak ada sama sekali surat identitas kendaraan. Ada kurang lebih 30 motor," ucap Harun.
Sampai sekarang, puluhan motor tersebut masih disita di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pemiliknya baru diizinkan mengambil motor jika dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Ini sebagai wujud respon terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Jakarta Selatan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tindak Konvoi Motor di JLNT Kuningan-Tebet, 30 Kendaraan Disita"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR