MOTOR Plus-online.com - Masih ditunggu sampai bulan Juli 2023 mendatang pemutihan pajak motor di Jawa Timur.
Ada tiga keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk penunggak pajak.
Segera manfaatkan keuntungan dan keringanan dalam membayar pajak.
Khusus untuk program pemutihan saja dan tidak berlaku setelah masa berlakunya habis.
Pemilik motor yang belum membayar kewajiban pajak masih ada kesempatan ikut program pemutihan pajak motor.
Pemprov Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur mendorong seluruh pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada tiga keuntungan didapat penunggak kendaraan di Jawa Timur.
Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB hingga bebas PKB progresif.
Baca Juga: 9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Diskon PKB 70 Persen Sampai Insentif Kendaraan Listrik
Selain itu wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR