Sok Keras Pria Diduga Debt Collector Ngamuk Gedor Kaca Mobil, Ditantang Sopir Malah Mundur

Ahmad Ridho - Selasa, 13 Juni 2023 | 16:45 WIB
Instagram @seindonesia
Jalanan mendadak macet, seorang pria diduga debt collector ngamuk gedor kaca mobil, sempat mengaku anggota polisi.

Dengan wajah garang dan kepala masih memakai helm, si pria itu terus meminta sopir untuk turun.

Sopir kemudian menantang si pria untuk membawa masalah tersebut diselesaikan di Polsek terdekat.

Tapi si pria yang semula galak langsung mundur seperti ketakutan.

Tidak dijelaskan kronologis lengkap dan lokasi kejadian debt collector mengamuk dan menggedor kaca mobil.

Namun demikian, jika benar debt collector maka tidak bisa langsung merampas atau menyita mobil karena pembayarannya bermasalah.

Ada beberapa aturan penyitaan kendaraan yang menunggak pembayaran menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu eksekusi atau penarikan kendaraan yang pembayaran kreditnya bermasalah bisa merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019.

Baca Juga: Polisi Perang Lawan Debt Collector Nakal, OJK Bocorkan 4 Syarat Penarikan Motor Kredit

Proses eksekusi atau penarikan kendaraan oleh debt collector harus dilengkapi dengan:

1. Sertifikat fidusia

2. Surat kuasa atau surat tugas penarikan kendaraan

3. Kartu sertifikat profesi (debt collector)

4. Kartu identitas

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Seluruh Indonesia ???????? (@seindonesiaku)

Source : Instagram @seindonesia
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular