MOTOR Plus-online.com - 3 orang yang disinyalir sebagai maling bodi set yang dipakai untuk modifikasi motor berhasil diamankan Polres Jember melalui Polsek Wuluhan.
Ketiga maling komponen yang dipakai untuk modifikasi motor itu masing-masing berinisial KA (19), MF (16) dan MI (19).
Dua pelaku yang beraksi melakukan pencurian part motor itu adalah KA dan MF.
Sementara itu, MF berperan sebagai penadah bodi set hasil curian mereka.
Kejadian tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat melalui Kapolsek Wuluhan AKP Sholihan Arief.
"Pelapor diberitahu oleh Ibunya bahwa bodyset sepeda motornya yang sedang dimodifikasi di bengkel hilang," kata AKP Sholihan dikutip dari humas.polri.go.id.
Kemudian, pelapor pencurian memberitahu Akhmad Yusni yang merupakan pemilik bodi set motor.
Lalu, foto bodi set tersebut diupload ke grup CB di media sosial Facebook.
Baca Juga: Sampai Modifikasi Motor, Pelaku Tabrak Lari di Depok Ngaku Ganti Warna Cuma Buat Perbaikan
Saksi bernama Furqon, mengomentari postingan kalau dirinya membeli pelek dari tersangka KA.
"Setelah pelapor mengecek barangnya, ternyata benar bahwa body set motor itu adalah milik Akhmad Yusni, dan korban bersama saksi melapor ke Polsek Wuluhan," terangnya.
Maka dari itu, polisi bersama pelapor dan saksi mendatangi rumah tersangka KA.
Akhirnya tersangka KA mengakui bahwa bodi set motor Honda GL 100 yang dicuri bersama tersangka MFF.
Sementara itu hasil pemeriksaan kedua tersangka didapati satu tersangka lagi diduga kuat sebagai penadah yaitu inisial MI.
Dari penangkapan tersebut selain mengamankan tersangka,Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor GL 100, satu buah jok motor Honda Tiger, satu buah tangka Honda Tiger dan swing arm variasi.
"Saat ini tersangka kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedang untuk tersagka MFF kami masih koordinasi dengan Bapas karena ia masih berusia 16 tahun," pungkasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR