"Tim Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit TV merek LG 22 Inch, dan 1 unit handphone merek Realme C30 warna biru toska.
Ia menyampaikan, pelaku sengaja mencuri barang barang elektronik tersebut untuk dijual kembali.
"Lalu uangnya akan digunakan pembayaran sewa motor yang digunakan pelaku," beber Ipda Apriadi
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Remaja di Tanjungpinang Jadi Pelaku Pencurian, Uang Panas Buat Bayar Sewa Motor"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR