MOTOR Plus-online.com - Bagi para pemohon SIM wajib tahu agar biaya yang dikeluarkan lebih rendah.
Resmi bikin dan perpanjang SIM jadi lebih murah caranya diungkap penguji SIM agar lebih ringan di kantong.
Seperti diketahui dalam bikin dan perpanjang SIM biaya penerbitannya enggak sampai Rp 100 ribu.
Namun pada prakteknya biaya bikin dan perpanjang SIM akan lebih dari Rp 200 ribu.
Untuk bikin dan perpanjang SIM terdapat sejumlah biaya yang harus dibayarkan.
Selain biaya penerbitan SIM ada pula biaya asuransi, tes kesehata dan tes psikologi.
Dari sekian poin biaya bikin dan perpanjang SIM, ada yang bisa tak bayar.
Seperti diketahui ketika bikin dan perpanjang SIM ada biaya untuk mendapatkan kartu asuransi dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB).
Baca Juga: Bikin SIM Baru Bisa Gagal Tanpa Sertifikat, Polisi Bilang Aturannya Sudah Lama
Baca Juga: Ketahui Kapan Mulai Dibagikan SIM Gratis dari Polisi Sekalian Cek Lokasinya
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR