"Pada dasarnya kita sepakat bahwa kompetensi pengemudi ini harus ditingkatkan. Semua sepakat kita pengen pengemudi kendaraan bermotor adalah pengemudi yang memiliki kompetensi, memiliki sikap, memiliki awareness terhadap lingkungan pada saat berkendara," jelas Aries di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Ia mengatakan, keterampilan mengemudi bisa didapat dari sekolah atau pelatihan sendiri namun disertifikasi betul atau enggak.
"Aturan ini memang sudah ada, (tapi) bukan semena-mena itu (wajib menyertakan sertifikat mengemudi) akan berlaku atau tidak. Kita sedang menyiapkan dulu sekolah mengemudi 'yang berakreditasi'," ungkapnya dalam penyuluhan keselamatan berkendara yang diadakan Road Safety Association (RSA).
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pembenahan sistem tersebut secara bertahap.
"Kita melakukan perubahan semuanya, tapi kita lakukan bertahap dan enggak mungkin kita akan merugikan masyarakat," pungkasnya.
Sambil menunggu kelanjutannya, coba cek masa berlaku SIM yang brother punya, jangan lupa untuk perpanjang kalau sudah hampir habis.
Kalau masa berlakunya sudah habis, segera bikin SIM baru lagi dan harus lulus ujian teori dan praktek.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR