MOTOR Plus-online.com - Polda Sulawesi Selatan beri penjelasan soal maling motor yang beberapa kali masuk penjara alias residivis tewas ditembak oknum polisi di Gowa.
Maling motor bernama Hendra itu tewas tertembak di kawasan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penembakan maling motor tersebut dilakukan jajaran Polsek Tinggi Poncong Polres Gowa pada Jumat (16/6/2023) siang.
Saat tewas, polisi membawa jenazah Hendra puskesmas terdekat namun dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar guna dilakukan otopsi sesuai permintaan pihak keluarga.
Tewasnya pelaku pencurian membuat pihak keluarga curiga ada kesalahan prosedur saat penangkapan.
Tante atau Bibi Hendra, Daeng Baya mengatakan pihak keluarga meminta keadilan.
"Belum ada informasi dari pihak polisi. Keluarga kami mau pertanyakan di mana keadilan. Saya minta keadilan," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
"Dari kami keluarga mohon dikasihani. Karena keluarga saya ini payaboyabo (pemulung) baru dikasi begitu lagi," tuturnya sambil meneteskan air mata.
Baca Juga: 2 Alasan Honda BeAT Favorit Maling Motor Diungkap Pelaku Yang Berpengalaman
Dari hasil pemeriksaan saat personel jajaran Polres Gowa hendak menembak bagian kaki, pelaku bernama Hendra itu melompat sehingga timah panas menyasar bagian kepalanya.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
"Kita melakukan tindakan yang pertama tembakan peringatan yang diberikan, yang kedua pada saat hendak diberikan tindakan tegas terukur dia melompat, saat hendak ditembak kaki dia melompat jadi kena kepala," kata Komang, Rabu (21/6/2023).
Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi dari warga dan anggota polisi sendiri, Hendra memang merupakan spesialis curanmor dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
"Itu hasil pembuktian dia (Hendra) sudah berkali-kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor dia juga residivis. Hasil pemeriksaan anggota memang telah dibenarkan oleh Kabid propam dan sudah diperiksa hasil pemeriksaannya itu," ucapnya.
Untuk saat ini kata Komang, pihak Bid Propam Polda Sulsel masih terus melakukan pendalaman terkait prosedur saat dilakukannya penangkapan terhadap Hendra.
"Nanti kita lihat (untuk sanksi) dalam prosedur menggunakan senjata api sudah ada tahapan-tahapannya, tembakan peringatan dulu, dan jika ada perlawanan atau melarikan diri, diambil tindakan tegas terukur," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buronan Maling Motor di Gowa Tewas Ditembak Polisi, Polda Sulsel: Ditembak Kaki, Kena Kepala"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR