Baca Juga: Sertifikat Mengemudi Syarat Bikin SIM Ada Masa Berlakunya, Perpanjang SIM Tidak Perlu Sertifikat
Bunyinya poin 3 yakni, melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
Bahkan menurut aturan tersebut, sertifikat tersebut bisa kedaluarsa karena bisa dipakai sebagai persyaratan bikin SIM paling lama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
Berarti, pemohon SIM harus menyiapkan uang berlipat untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi.
Biaya berlipat karena harus mengeluarkan uang untuk kursus mendapatkan sertifikat tersebut.
Berapa biaya untuk mendapatkan sertifikat tersebut paling gampang saat ini bisa mencontoh kursus mengemudi mobil
Dilansir dari GridOto.com, ambil contoh kursus mobil Citra Jaya di Kunciran Tangerang.
“Untuk Paket kami tawarkan mulai Rp 650.000 untuk 6 sesi latihan yang setiap sesinya berdurasi 1 jam ini untuk mobil manual, sedangkan mobil matik 6 sesi durasi 2 jam” jelas Sukarwo, instruktur dan penanggung jawab Citra Jaya di Kunciran Tangerang, Kamis (12/1/2023).
Keenam sesi ini terdiri dari teori berkendara, penguasaan setir, menghadapi tanjakan (2 sesi), berkendara di jalan yang ramai hingga parkir.
Selain itu, apabila siswa merasa 6 sesi saja tidak cukup, mereka dapat menambah sesi pelatihan.
Jika Anda menambahkan hingga total 16 sesi, biayanya menjadi Rp 1.450.000.
Bahkan bisa lebih mahal lagi, "Di paket 6 sesi kita sudah targetkan agar semua materi diajarkan, sesi selebihnya digunakan untuk melancarkan yang belum mantap, karena kemampuan setiap orang berbeda-beda," terang Sukarwo.
"Biaya untuk sesi malam dan akhir pekan lebih mahal, 5 sesinya durasi 2 jam menjadi Rp 1. 000.000 dan 3 sesi durasi 2 jam Rp. 700.000 ," ucap Sukarwo.
KOMENTAR