MOTOR Plus-online.com - Pay later atau belanja bayarnya nanti lagi digemari masyarakat.
Ini memudahkan buat anak muda yang ingin beli motor baru, atau mau belanja aksesoris modifikasi.
Namun jangan salah, pay later yang marak di marketplace ternyata diperingati oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Soalnya biarpun terlihat simpel, masyarakat wajib waspada menggunakan jasa pay later.
Karena jika tidak dikelola dengan baik, pay later malah mengganggu pengajuan kredit ke bank.
Kekhawatiran OJK ini muncul, karena pay later digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan yang bersifat konsumtif.
"Masyarakat harus berhati-hati pada performance keuangannya, ada macam-macam yang kemudian beli barang konsumtif dengan utang seperti buy now pay later," ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Kalau tidak dikelola dengan baik, pay later yang gagal dibayar bisa berdampak pada skor kredit masyarakat.
Padahal skor kredit masyarakat merupakan faktor penting, dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Jika kualitas skor SLIK yang rendah, akan lebih sulit untuk mengajukan kredit.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR