MOTOR Plus-online.com - Sertifikasi (Surat Izin Mengemudi) SIM jadi topik hangat di tengah bikers saat ini.
Nantinya untuk membuat SIM, bikers harus mendapatkan sertifikat dari tempat kursus yang terakreditasi.
Namun tenang, aturan sertifikasi SIM masih dalam perancangan, jadi untuk sekarang belum diterapkan.
Yang jarang orang tahu, bikin SIM Indonesia tidak sesulit di luar negeri.
Hal itu dijelaskan Wijaya Kusuma dari ORD Training Center.
"Di Jepang bikin SIM bisa 2,5 tahun, di Malaysia dan Singapura juga," buka Wijaya Kusuma kepada MOTOR Plus-online, Jumat (23/6/2023).
"Ada tahapan untuk mendapatkan SIM di luar negeri yakni Learner, Probation, Vocation dan baru dapat SIM resmi," sambung pria yang akrab disapa Jaya itu.
"Pertama Learner yang artinya pemula, itu setelah kursus 2 minggu baru mendapat tanda Learner," lanjutnya.
"Jika memakai tanda Learner, pengendara harus ada pendamping selama berkendara di jalan raya," tambahnya.
"Setelah itu naik lagi ke Probation, yang mana pengendara bisa membawa kendaraan tanpa pendamping, namun tidak boleh melebihi kecepatan maksimum yang ditentukan," sambungnya.
"Kemudian naik lagi Vocation dan baru mendapat SIM resmi," lanjutnya.
Agar pengendara tidak melanggar aturan lalu lintas, ada sistem poin yang diberikan.
"Jika melanggar otomatis poinnya berkurang," tambah lagi Jaya.
"Alhasil pengendara yang tadinya level Vocation bisa turun lagi ke Learner, dan harus mengulangi tahap mendapatkan SIM dari awal," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Hapus Tes SIM Angka 8 Dan Zig-zag, Begini Pentingnya Menurut Pakar Safety Riding
Sementara di Indonesia, untuk mendapatkan SIM hanya butuh waktu satu hari.
Misalnya untuk penerbitan SIM C motor, bikers harus mengikuti ujian tertulis, tes kesehatan, psikotes dan ujian praktek.
Jika semua tes dinyatakan lulus, bikers akan diminta bikin foto SIM dan tunggu beberapa menit hingga SIM C keluar.
Pantas saja Indonesia menempati urutan ke-10 negara yang mudah mendapatkan SIM di dunia.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR