Baca Juga: SIM Mati Jangan Langsung Dibuang karena Masih Bisa Diperpanjang Catat Biaya Syarat dan Waktunya
"Jadi sekali lagi setujukah jika ujian praktek untuk SIM dikaji ulang, agar para pengendara bisa terdorong untuk melakukan pembuatan SIM yang tidak memberatkan smua orang?" tanya dia dalam postingannya, yang dikutip Sabtu (24/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyoroti ujian praktik bikin SIM.
Menurutnya, praktek berkendara dengan manuver angka delapan dan zig-zag seperti ujian untuk pemain sirkus.
“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?” kata Listyo Sigit, dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Ia kemudian meminta jajarannya melakukan studi banding untuk membuat ujian SIM yang lebih mudah.
Studi banding ke luar negeri
Korlantas Polri akan melakukan studi banding untuk mengevaluasi tes ujian pembuatan SIM.
“Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis (22/6/2023).
“Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR