Bikin SIM di Indonesia Dinilai Paling Sulit dari 6 Negara, India Paling Mudah Praktiknya

Ahmad Ridho - Senin, 26 Juni 2023 | 16:35 WIB
Dok Polres Lhokseumawe/ indiatimes.com
Proses pembuatan SIM di Indonesia dinilai sulit, sementara di India paling mudah mendapatkan SIM karena praktiknya simpel.

Di tes praktek, mereka harus mengemudi di jalur angka 8, lintasan licin, berbalik arah, maju-mundur, mengerem, dan parkir.

Jepang

Warga Jepang usia 18 tahun wajib melakoni tes teori, praktik, dan tes kognitif untuk mendapatkan izin mengemudi.

Selanjutnya, mereka praktik berkendara di jalur berbentuk S, dari atas tebing, serta tes kognitif, buta warna, penglihatan, dan pendengaran.

Finlandia

Penduduk Finlandia usia 18 tahun harus menjalani tes teori, praktik, serta mengikuti pelajaran mengemudi selama 18 jam.

Saat praktek, mereka diminta mengendalikan roda dalam cuaca dingin dan mengemudi di malam hari.

DPR RI Soroti soal Pungli

Di sisi lain, dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani merespons instruksi Kapolri Listyo Sigit yang meminta jajarannya mempermudah proses ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Arsul mengatakan evaluasi pembuatan SIM tidak boleh hanya bertumpu pada upaya agar warga tak dipersulit.

Dia berharap agar aspek pengawasan juga diperketat terutama terhadap pungutan liar (pungli) di atas tarif resmi.

"Namun juga mencakup aspek pengawasan terhadap penyimpangan prosedur dan pungutan atau biaya-biaya yang di atas tarif resmi," kata Arsul, Kamis (22/6/2023).

Menurut Arsul, Komisi III DPR selama ini banyak mendapat laporan keluhan dari masyarakat di berbagai daerah dalam membuat SIM. Sebab, biaya pembuatan SIM jauh lebih besar daripada tarif resminya meski pembayaran sudah dilakukam melalui bank penerima. "Inilah yang masih dikeluhkan sebagai pungli oleh warga masyarakat di banyak daerah," ujarnya.

Arsul menegaskan persoalan tersebut harusnya dituntaskan meski upaya perbaikan pelayanan sesungguhnya telah dilakukan Polri.

"Kami meminta agar pengawasan internal Polri sering-sering lah turun, melakukan pengawasan "undercover" sehingga shock therapy-nya juga dilihat oleh masyarakat," imbuhnya.

Sat Lantas Polrestabes Medan Masih Menggunakan Pola Zig-zag

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, sampai saat ini ujian SIM di wilayah Kota Medan masih menggunakan metode lama dan belum ada perubahan.

"SIM itu nasional, kita tunggu nanti aturan atau petunjuk dari Polda, bagaimana teknisnya," kata Valentino kepada Tribun-medan, Kamis (22/6/2023).

"Kalau nasional biasanya nanti Korlantas ke Polda Ditlantas baru nnti turun ke kita," sambungnya.

Ia menyampaikan, kedepannya perubahan yang akan dilakukan saat ujian SIM akan mempermudah masyarakat saat mengikutnya.

"Teknisnya lah, mungkin ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat," sebutnya.

Valentino menyampaikan, selama ini masyarakat juga sudah bisa melakukan pengurusan SIM dengan menggunakan aplikasi, untuk menghindari pelaku-pelaku pungli atau calo.

"Kan sudah banyak aplikasi juga, untuk mempermudah bagaimana tidak ada hal-hal yang menyimpang," bebernya.

Baca Juga: Tegas Kapolri Minta Praktik SIM Zig-zag Diubah, 6 Kapolsek Jadi Korban Ujian SIM C

"Silahkan masyarakat bisa mengikuti menggunakan aplikasi-aplikasi yang ada terkait pelayanan SIM," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan Dirlantas Polda Sumut ini juga menyampaikan, selama ini proses pembuatan SIM masih terus dilakukan seperti biasa, termasuk ujian praktik angka delapan dan zig-zag.

"Zig-zag masih, itu ujian praktik nya belum ada yang berubah. Kita tunggu nanti petunjuknya seperti apa," ungkapnya.

"Di Medan masih berjalan, berarti belum ada kita liat nanti petunjuk dari pusat, agar nanti keterampilannya dapat tapi mungkin lebih di permudah," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 6 Kapolsek Ujian Praktek SIM C Tak Ada yang Lulus, Kapolri Sudah Minta Tes Mengikuti Zig-zag Diubah,

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular