Igun memberikan saran, apa yang lebih dibutuhkan saat membuat SIM di Indonesia.
"Lebih baik Korlantas Polri lebih kedepankan dan fokus, soal aspek uji lapangan pada pengenalan rambu serta marka jalan," tukas Igun.
Karena uji lapangan dan pengelanan rambu, akan melengkapi penilaian kemahiran dalam mengemudi kendaraan bermotor.
Terakhir, Igun berharap Indonesia mencontoh negara lain di Asia maupun Eropa, soal tata tertib lalu lintas.
"Di sana para pengendaranya terkenal disiplin, kita bisa belajar bagaimana negara tersebut menerapkan sistem pengujian pembuatan SIM maupun perpanjangan SIM," tutup Igun.
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR