"Kalau saya sih tidak setuju, kalau ada aturan itu pasti buat masyarakat tambah susah, kalau harus punya Sertifikat Mengemudi kan harus ikut kursus dulu," ungkapnya dikutip dari TribunPalu.com.
Ia menilai, sertifikat mengemudi bakal menambah pengeluaran biaya yang lebih banyak.
Menurutnya, masyarakat pasti akan mengeluarkan uang dua kali lipat yakni pertama untuk kursus mengemudi agar dapat sertifikat dan saat pembuatan SIM.
Selain biaya, Ardiana juga menyinggung tentang akses, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan.
"Bagaimana sudah kasian kalau orang yang tinggal didaerah terpencil yang daerahnya tidak ada lembaga kursus mengemudi pasti malah susah dan tidak bisa SIM," kata dia.
Maka dari itu, Ardiana berharap aturan tersebut bisa memberikan solusi terbaik untuk memudahkan masyarakat, khususnya sertifikat mengemudi.
Nah, kalau bikers setuju atau enggak kalau aturan tersebut diberlakukan?
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul "Emak-Emak di Kota Palu Protes Syarat Buat SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR