MOTOR Plus - online.com Para pelajar di Kota Padang, Sumatra Barat yang masih sering pakai knalpot racing atau balap liar sebaiknya langsung tinggalkan hobi mereka.
Karena bakal ada hukuman serius bagi para pelajar yang masih pakai knalpot racing atau terlibat balap liar.
Pasalnya baru-baru ini Pemerintah Kota Padang bersama, Forkopimda, tokoh masyarakat, sekolah dan ketua komite sekolah di Padang menandatangani kesepakatan bersama berupa komitmen dalam rangka memberantas tawuran, balap liar dan kenakalan remaja.
Apalagi memang angka penggunaan knalpot racing dan aktivitas balap liar cukup tinggi di Kota Padang.
Komitmen ini ditandatangani Walikota Padang Hendri Septa, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Hilman.SIK, Ketua DPRD Kota Padang, Syahrial Kani, Kapolresta Padang Kombes Pol. Ferry Harahap, Dandim 0312 Padang, Kol.Inf Jadi, Kajari Padang, Mod Fatria. Kemudian ketua komite SMA, SMK, SMP di Padang, ketua LKKAM dan Bundo Kanduang, Jumat (23/6/2023) di Gedung Bagindo Aziz Chan, Kota Padang.
Seperti diungkapkan oleh Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova nantinya komite, orang tua, wali murid akan bertanggung jawab pada anak yang berada di luar jam sekolah.
Mereka juga harus memantau kegiatan anak atau pelajar dan membatas penggunaan motor pada malam hari yang bisa digunakan untuk balap liar dan tawuran.
"Pihak sekolah berkewajiban memantau dan pengawasi peserta didik/siswa selama proses belajar dan mengajar," ujar Yopi seperti dikutip dari padang.tribunnews.com
Baca Juga: Profil Andi Gilang, Pembalap Indonesia Pertama Sabet Podium Asia Superbike 1000
Baca Juga: Kecelakaan di JLNT Casablanca Jaksel, Pemotor Tewas Honda Vario 160 Ringsek
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR