MOTOR Plus-online.com - Meski urus SIM sendiri sudah terbilang mudah, namun masih banyak calo SIM yang beraksi di lapangan.
Untuk menghindari calo SIM, polisi dalam hal ini pihak Korlantas Polri sedang mempersiapkan alat canggih.
Adalah teknologi Face Recognition atau pengenalan wajah yang akan diberlakukan Korlantas Polri dalam proses pembuatan baru atau memperpanjang SIM.
Teknologi ini nantinya akan diberlakukan di beberapa Satpas SIM.
Upaya tersebut dilakukan untuk menghindari adanya aksi pungli dalam proses pembuatan SIM baru.
Terlebih, dalam praktiknya, masih banyak calo yang beraksi dalam pembuatan SIM ini.
"Teknologi yang ada di Satpas Prototype itu untuk menghindari hal-hal seperti pungutan liar dalam melayani masyarakat," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, dikutip dari laman NTMC Polri.
"Aplikasi SINAR yang memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM dengan tidak lagi datang ke kantor Satpas," sambungnya.
Menanggapi pernyataan itu Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mendukung adanya teknologi Face Recognition tersebut.
"Apabila metode ini dapat dilaksanakan merupakan satu langkah lebih maju untuk memperkuat dan mengembangan sistem ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement)," kata mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini saat dikonfirmasi, Minggu (25/6/2023).
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR