Digratiskan Pajak Kendaraan Mati Lama Caranya Ikuti Pemutihan Khusus Hanya Dibuka Dua Bulan Cepatan

Aong - Kamis, 29 Juni 2023 | 21:12 WIB
Dok. MOTOR Plus
Pemutihan khusus pajak kendaraan mati lama hanya dibuka sebentar

Baca Juga: Jakarta Akhirnya Gelar Pemutihan Pajak Motor Sampai 29 Desember 2023, Sanksi dan Denda Dihapuskan

Facebook/Orares Berstes
Pemutihan sampai akhir Agustus di Jabar

Program pemutihan ini untuk penunggak pajak kendaraan lama yang berdomisili di Jawa Barat.

Informasi ini terlihat dalam unggahan akun Instagram @bapenda.jabar, (27/6/23).

Program ampunan pajak kendaraan ini berlangsung dari 3 Juli - 31 Agustus 2023 mendatang.

Cukup singkat namun, bisa dimanfaatkan sesegera mungkin.

Ada dua program yang ditawarkan Bapenda Pemprov Jabar.

Pertama, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua.

Jadi pokok dan denda BBNKB Penyerahan Kedua akan dibebaskan dalam program ini.

IG/bapenda.jabar
Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat dari 3 Juli 2023 sampai 31 Agustus 2023

Kedua, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Namun dalam program diskon pajak ini dikhususkan bagi yang sudah menunggak pajak di atas 7 tahun, cukup bayar 3 tahun saja.

"Yeaaaayyyy!!!!
Goood Newwwwws nih, Bestieeee..

Siapa yang dari kemaren nanyain Program Bebas Bea Balik Namaaaa.. Cuuuung??

PROGRAM BEBAS BEA BALIK NAMA DAN DISKON PAJAK KENDARAAN
hadir lagiii..

BEBAS BBNKB II
Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua

DISKON PKB
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Khusus Kendaraan yang MENUNGGAK LEBIH DARI 7 TAHUN,
HANYA BAYAR 3 TAHUN!!!

Cepetan manfaatkaaaan!
PERIODE PEMBAYARAN
3 JULI s.d. 31 AGUSTUS 2023

Pajakmu,
Untuk Jawa Baratmu." isi caption unggahan @bapenda,jabar.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular