MOTOR Plus-online.com - Makin dimanja pemilik kendaraan yang pajaknya lama tidak dibayar segera ikuti program dispensasi ini.
Digratiskan pajak kendaraan mati lama caranya ikuti pemutihan khusus hanya dibuka dua bulan cepetan untuk diurus.
Bagi yang mau memperpanjang STNK namun enggan karena sudah mati lama segera ikuti program khusus ini.
Enak banget pemilik kendaraan tidak banyak keluar banyak duit namun surat-surat kendaraan jadi hidup kembali.
Namun jangan santai-santai saja karena pemutihan pajak kendaraan mati lama ini hanya dibuka sebentar.
Lebih tepatnya pemutihan khusus ini hanya dibuka dua bulan yang sebentar lagi dilaksanakan.
Bahkan enaknya lagi dalam program pemutihan khusus ini bisa langsung balik nama secara gratis.
Gratis balik nama kendaraan ini khusus kendaraan bekas atau tangan kedua loh.
Artinya kendaraan yang dibeli baru tetap ada biaya balik nama yang akan dikenakan.
Baca Juga: 12 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Motor Sampai Akhir Tahun 2023, Ada Insentif Motor Listrik
Baca Juga: Jakarta Akhirnya Gelar Pemutihan Pajak Motor Sampai 29 Desember 2023, Sanksi dan Denda Dihapuskan
Program pemutihan ini untuk penunggak pajak kendaraan lama yang berdomisili di Jawa Barat.
Informasi ini terlihat dalam unggahan akun Instagram @bapenda.jabar, (27/6/23).
Program ampunan pajak kendaraan ini berlangsung dari 3 Juli - 31 Agustus 2023 mendatang.
Cukup singkat namun, bisa dimanfaatkan sesegera mungkin.
Ada dua program yang ditawarkan Bapenda Pemprov Jabar.
Pertama, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kedua.
Jadi pokok dan denda BBNKB Penyerahan Kedua akan dibebaskan dalam program ini.
Kedua, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.
Namun dalam program diskon pajak ini dikhususkan bagi yang sudah menunggak pajak di atas 7 tahun, cukup bayar 3 tahun saja.
"Yeaaaayyyy!!!!
Goood Newwwwws nih, Bestieeee..
Siapa yang dari kemaren nanyain Program Bebas Bea Balik Namaaaa.. Cuuuung??
PROGRAM BEBAS BEA BALIK NAMA DAN DISKON PAJAK KENDARAAN
hadir lagiii..
BEBAS BBNKB II
Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua
DISKON PKB
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Khusus Kendaraan yang MENUNGGAK LEBIH DARI 7 TAHUN,
HANYA BAYAR 3 TAHUN!!!
Cepetan manfaatkaaaan!
PERIODE PEMBAYARAN
3 JULI s.d. 31 AGUSTUS 2023
Pajakmu,
Untuk Jawa Baratmu." isi caption unggahan @bapenda,jabar.
KOMENTAR