Pelaku akhirnya diinterogasi oleh penyidik.
Hal itu diungkap AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (27/6).
"Penebar ranjau paku ini merupakan warga asal krembangan. Inisialnya FN. Usia menginjak 41 tahun," kata Mirzal.
FN dalam tiga hari terakhir memang cukup viral.
Ia saat melakukan aksi merusak ban mobil di Jalan Mayjend Sungkono, tanpa sepengetahuannya direkam oleh pengendara roda empat di belakangnya.
Video itu merekam jelas kelakuan FN.
Trik FN membuat roda kendaraan empat bocor dengan cara mengenakan sendal yang sudah ditusuk paku dari bawah.
Ketika ada mobil terjebak di lampu merah didekati dengan sarana sepeda motor Honda Scoopy warna putih nomor polisi L 2775 TL.
Sendal yang sudah dipasang paku itu lalu ditempelkan ke roda.
Otomatis, saat mobil berjalan paku itu mengenai roda.
Si pembuat video kemudian memposting ulah tersebut ke media sosial.
Banyak netizen yang mengunggah ulang. Alat bukti kejahatan itu pun viral.
Tak lama, FN akhirnya ditangkap Jatanras.
KOMENTAR