Pihaknya akan mengunjungi seluruh Satpas SIM yang ada di bawah Satlantas Polda Jateng untuk melakukan sosialisasi tersebut.
"Sesuai intruksi Kapolda Jateng kepada kita untuk segera melakukan kemudian dalam ujian SIM," bebernya.
Ia menambahkan, kemudahan SIM dilakukan tanpa mengurangi kemahiran pemohon dalam mengemudi.
SIM harus tetap menjadi bukti keahlian pengemudi karena pemilik SIM harus ada kompetensinya.
"Seseorang yang punya SIM harus memiliki kemahiran di jalan sehingga teruji dan tidak menjadi penyebab kecelakaan karena human error," pungkasnya.
Setelah ujian SIM dipermudah, pemohon SIM Semarang, Pulung Abinaya (18) akhirnya lulus.
Ia sudah empat kali ikut ujian praktik SIM tetapi gagal terus.
Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Tak Perlu Sesuai Alamat KTP Bisa dari Mana Saja Simak Penjelasan Polisi
"Saya sudah empat kali mengulang, setelah dipermudah tidak ada gagalnya," ucap Pulung, Jumat (30/6/2023).
Meskipun lebih mudah, kata Pulung, pemohon SIM harus lebih tenang dan santai saat ujian.
"Sesuai intruksi petugas saja, supaya tenang dan jangan terlalu cepat saat kendarai motor," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pulung Pemohon SIM Semarang Akhirnya Bisa Lulus Ujian SIM Setelah Empat Kali Mencoba
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR