Namun nantinya penyerahan PBKB harus tetap datang ke outlet.
Apa saja syarat gadai BPKS motor di Pegadaian?
Berikut syarat gadai BPKB motor di Pegadaian
1. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
5. Fotokopi STNK
6. Fotokopi BPKB
7. Menyerahkan jaminan BPKB asli
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Ada dua cara gadai BPKB motor di Pegadaian, pertama dengan datang langsung ke kantor cabang Pegadaian atau dengan mendaftar melalui aplikasi Pegadaian Digital.
1. Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
2. Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
3. Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.
4. Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR