Sementara soal BBNKB, diberikan untuk BBNKB II atau bea balik nama untuk kendaraan bekas. Program pemutihan di Jawa Barat berlaku mulai 3 Juli 2023.
Program ini berlangsung sampai dengan 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Daftar Daerah Gelar Pemutihan Juli 2023, Ada Diskon Pajak Sampai Bebas Balik Nama
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggelar program pemutihan.
Bedanya, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah Di Jakarta, program pemutihan pajak digelar lebih panjang.
Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023 sampai dengan 29 Desember 2023.
Lihat postingan ini di Instagram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 3 Juli 2023 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR