Siapkan KTP dan STNK, Jawa Barat Kembali Adakan Pemutihan Pajak Motor

Ahmad Ridho - Selasa, 4 Juli 2023 | 17:20 WIB
Tribun JualBeli
Serbu Jawa Barat kembali adakan pemutihan pajak motor 2023, siapkan KTP dan STNK sekarang.

Sementara soal BBNKB, diberikan untuk BBNKB II atau bea balik nama untuk kendaraan bekas. Program pemutihan di Jawa Barat berlaku mulai 3 Juli 2023.

Program ini berlangsung sampai dengan 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Daftar Daerah Gelar Pemutihan Juli 2023, Ada Diskon Pajak Sampai Bebas Balik Nama

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggelar program pemutihan.

Bedanya, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah Di Jakarta, program pemutihan pajak digelar lebih panjang.

Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023 sampai dengan 29 Desember 2023.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 3 Juli 2023 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat",

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular