Baca Juga: 6 Kapolsek di Sragen Tak Lulus Ujian Praktik SIM C, Langsung Dihujat Netizen
Untuk uji praktik rute yang dinilai dikeluhkan diberi toleransi dengan memperlebar jarak, dan untuk uji teori pemohon diberikan bank soal terlebih dahulu.
“Perintah dari Kapolri, termasuk Kapolda juga, tentang kebijakan melayani masyarakat pada proses terbit SIM, khususnya di aspek teori. Jadi pada aspek teori itu sudah menggunakan E-AVIS, jadi pemohon SIM itu pada saat siang sudah diberi bank soal tentang keselamatan, etika berlalu-lintas, termasuk juga ketika ada peristiwa kecelakaan, tanggung jawab dari pengemudi itu apa, itu di bank soal sudah ada. Sehingga diharapkan ujian teori itu lulus semuanya,” jelas Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jateng dikutip dari Kompas.tv.
“Lalu yang kedua, aspek praktik itu juga ada toleransi, sehingga Polri, dalam hal ini Polantas tidak akan mempersulit masyarakat. Nanti Polda Jateng akan memberi toleransi untuk mempermudah masyarakat, sehingga pada saat ujian praktik bisa langsung lulus,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM mengaku ada kemudahan dalam melakukan uji praktik setelah dilakukan perubahan pada rute praktik. Dan setelah mejalani rute praktik yang baru, akhirnya bisa menyelesaikan uji praktik tersebut.
“Kalau yang kemarin itu susah banget, kalau diibaratkan mustahil kayaknya. Dari 10 orang itu yang gagal delapan kalau kemarin itu. Setelah dipermudah jadi lebih lega, U-turn (putaran balik) jadi agak lega jadinya lebih gampang,” ungkap pemohon SIM, Pulung Abinaya.
Kemudahan dalam pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM ini, diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memiliki surat izin mengemudi. Namun, kemudahan yang diberikan oleh Satlantas ini tidak menghilangkan etika berkendara di jalan raya.
KOMENTAR