Dua tersangka sekarang dijerat dengan Pasal 363 ayat tentang pencurian barang, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Ternyata, Saroni cukup lihai menaklukkan hati wanita meski usianya sudah menginjak 57 tahun.
Lelaki paruh baya ini kerap kali mendapat pekerjaan proyek di luar kota dan mendapatkan pacar baru, termasuk saat di Surabaya.
Saroni mengajak pacarnya jalan-jalan yang merupakan pembantu rumah tangga di sekitar lokasi proyek saat akhir pekan.
Menjadi tukang bangunan, Saroni mendapatkan bayaran Rp 150 ribu per hari dan keluar setiap Sabtu.
Setelah 3 bulan menikmati harmonisnya hubungan dengan kekasih, muncul masalah di tempat kerja Saroni di bulan keempat.
Hal tersebut lantaran proyek tempat Saroni bekerja sering lebih sehigga gajinya sering terpotong.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Demi Senang-senang dengan Kekasih, Tukang Bangunan di Surabaya Nekat Curi Motor di Parkiran Unair"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR