Saat diinterogasi, AM mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.
"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.
AM mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.
"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.
Mengenai video viral di tempat karaoke, AM mengakui bahwa itu memang dirinya.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.
"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.
Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang AM viral.
"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.
Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati AM di tempat dia biasa mengemis.
Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.
Baca Juga: Wow Pengemis Kaya Raya Punya Yamaha NMAX Sampai Cek Rp 1,3 Miliar, Ini Faktanya
"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.
Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap AM. Termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.
"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.
Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, AM telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Pengemis Pangku Pemandu Karaoke, Segini Pendapatannya Sekali Ngemis, Sebulan Bisa di Atas UMR?
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR