Pemeriksaan itu terjadi pada Jumat (31/3/2023) lalu oleh tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Endar Priantoro sendiri melaporkan harta kekayaan terakhir pada tahun 2022.
Pada LHKPN terakhir itu, harta kekayaan Endar Priantoro sebanyak 5,6 miliar.
Dirinya memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar.
Sebagai rincian, ia memiliki tanah dan bangunan sejumlah lima unit yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, hingga Banyumas.
Total harga seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Endar mencapai Rp 6,3 miliar.
Tak hanya itu, Endar memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp 225 juta.
Endar juga memiliki harta kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta; kas dan setara kas sebesar Rp 126,1 juta; dan harta lainnya sejumlah Rp 450 juta.
Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Endar Priantoro.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR