Baca Juga: Sekarang Bebas Beli Pelat Nomor Cantik Harga Setengah Miliar Rupiah Berlaku Selama 5 Tahun
Orang yang berani membayar paling mahal bisa mendapatkan pelat nomor tersebut.
"Kalau nama Yusri-nya ada 16 orang, ada yang mengajukan, kita lelang, Pak. Sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi, Pak," katanya.
Firman meyakini usulannya ini akan lebih realistis daripada pembuatan SIM dalam memberikan pemasukan terkait PNBP.
Dia tidak menampik banyak kontroversi yang dilakukan kepolisian dalam penerbitan SIM.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/22162171/usulan-polri-pelat-nomor-boleh-pakai-nama-orang-tapi-bayar-rp-500-juta-untuk
KOMENTAR