Waduh Bro, Parkir Motor Mesti Bayar 2 Kali Di Blok M Square Jakarta

Yuka Samudera - Minggu, 9 Juli 2023 | 10:30 WIB
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Ilustrasi parkir Blok M Square. Harus bayar dua kali parkir motor di Blok M Square Jakarta, kok bisa?

MOTOR Plus-Online.com - Bikin heran, parkir motor di Blok M Square Jakarta mesti bayar 2 kali, kok bisa?

Lagi ramai soal keluhan pemilik motor yang parkir di Blok M Square Jakarta karena harus membayar parkir sebanyak dua kali.

Mengutip Kompas.com, beberapa pengunjung Blok M Square di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengeluh harus membayar parkir dua kali.

Pengunjung harus bayar saat di pintu keluar menggunakan karcis dan kepada juru parkir di kawasan tersebut.

Andi (40), beberapa kali datang ke Blok M Square dengan membawa motor bersama keluarganya.

Dirinya mengaku selalu membayar parkir sukarela untuk juru parkir, namun ia juga harus membayar tarif parkir resmi yang biasa ia bayar di pintu keluar.

"Kasih (ke tukang juru parkir) sih, lumayan terasa sih, tapi namanya sedikit-sedikit ya udahlah," ungkap Andi dikutip dari Kompas.com.

"Maunya ya bayar parkir sekali aja. Apalagi kan bayar parkirnya per jam. Tambah lagi di juru parkir ya. Kalau parkir depan kan sekitar Rp 6.000, kalau di sini ya Rp 2.000, saya selalu bayar sih," lanjutnya.

Rahman (20), pengunjung Blok M Square lain turut merasakan hal yang sama.

Rahman mengaku sedikit keberatan memberi uang kepada para juru parkir ini karena merasa kehadiran juru parkir yang tidak jelas.

"Sebenarnya agak keberatan soalnya kita enggak tahu kejelasannya. Mungkin sebelum ada (parkir) di gerbang depan, bisa jadi mereka (juru parkir) sudah ada di sini duluan," ucap Rahman di lokasi.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular