Malah menurutnya, ada beberapa titik yang terpasang tulisan 'Bayar parkir satu kali. No tipping'.
Namun Rahman mengaku selalu memberi uang kepada para juru parkir tersebut.
"Paling banyak Rp 2.000, pengennya sih biar bayar di depan saja. Soalnya di dalam kan ada tulisan no tipping, harusnya sekali doang di parkir depan," ucap Rahman.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kasih pernyataan soal masalah ini.
Ia mengatakan, juru parkir "nakal" yang meminta bayaran dua kali terhadap pengendara di Blok M Square telah dipecat.
Baca Juga: Parkir Liar Motor Termahal Sekali Masuk Rp 10.000 Adanya Di Senayan Jakarta
Baca Juga: Tragis Pemotor Honda Supra X 125 Tewas Setelah Tabrak Truk di Sikka, Sopir Kurang Hati-hati?
"Iya, untuk jukir yang melakukan pungutan di lokasi itu langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Menurut Syafrin, ada dua jukir nakal yang diberhentikan karena meminta bayaran parkir di luar tarif resmi.
Dishub DKI juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi permasalahan yang sama terjadi lagi.
"Itu untuk melakukan penertiban preman. Iya kemarin juga ada dua orang preman yang ditangkap. Itu melakukan pemungutan parkir liar," beber Syafrin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Pengunjung Blok M Square Keberatan Bayar Parkir Dua Kali Berujung Dipecatnya Juru Parkir Nakal"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR