MOTOR Plus-Online.com - Bikin heran, parkir motor di Blok M Square Jakarta mesti bayar 2 kali, kok bisa?
Lagi ramai soal keluhan pemilik motor yang parkir di Blok M Square Jakarta karena harus membayar parkir sebanyak dua kali.
Mengutip Kompas.com, beberapa pengunjung Blok M Square di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengeluh harus membayar parkir dua kali.
Pengunjung harus bayar saat di pintu keluar menggunakan karcis dan kepada juru parkir di kawasan tersebut.
Andi (40), beberapa kali datang ke Blok M Square dengan membawa motor bersama keluarganya.
Dirinya mengaku selalu membayar parkir sukarela untuk juru parkir, namun ia juga harus membayar tarif parkir resmi yang biasa ia bayar di pintu keluar.
"Kasih (ke tukang juru parkir) sih, lumayan terasa sih, tapi namanya sedikit-sedikit ya udahlah," ungkap Andi dikutip dari Kompas.com.
"Maunya ya bayar parkir sekali aja. Apalagi kan bayar parkirnya per jam. Tambah lagi di juru parkir ya. Kalau parkir depan kan sekitar Rp 6.000, kalau di sini ya Rp 2.000, saya selalu bayar sih," lanjutnya.
Rahman (20), pengunjung Blok M Square lain turut merasakan hal yang sama.
Rahman mengaku sedikit keberatan memberi uang kepada para juru parkir ini karena merasa kehadiran juru parkir yang tidak jelas.
"Sebenarnya agak keberatan soalnya kita enggak tahu kejelasannya. Mungkin sebelum ada (parkir) di gerbang depan, bisa jadi mereka (juru parkir) sudah ada di sini duluan," ucap Rahman di lokasi.
Malah menurutnya, ada beberapa titik yang terpasang tulisan 'Bayar parkir satu kali. No tipping'.
Namun Rahman mengaku selalu memberi uang kepada para juru parkir tersebut.
"Paling banyak Rp 2.000, pengennya sih biar bayar di depan saja. Soalnya di dalam kan ada tulisan no tipping, harusnya sekali doang di parkir depan," ucap Rahman.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kasih pernyataan soal masalah ini.
Ia mengatakan, juru parkir "nakal" yang meminta bayaran dua kali terhadap pengendara di Blok M Square telah dipecat.
Baca Juga: Parkir Liar Motor Termahal Sekali Masuk Rp 10.000 Adanya Di Senayan Jakarta
Baca Juga: Tragis Pemotor Honda Supra X 125 Tewas Setelah Tabrak Truk di Sikka, Sopir Kurang Hati-hati?
"Iya, untuk jukir yang melakukan pungutan di lokasi itu langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir," kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Menurut Syafrin, ada dua jukir nakal yang diberhentikan karena meminta bayaran parkir di luar tarif resmi.
Dishub DKI juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi permasalahan yang sama terjadi lagi.
"Itu untuk melakukan penertiban preman. Iya kemarin juga ada dua orang preman yang ditangkap. Itu melakukan pemungutan parkir liar," beber Syafrin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Pengunjung Blok M Square Keberatan Bayar Parkir Dua Kali Berujung Dipecatnya Juru Parkir Nakal"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR