MOTOR Plus-Online.com - Kok bisa sih, jadi motor bodong sementara padahal sudah bayar pajak kendaraan secara resmi di Samsat, ternyata ada kisah unik dan ini sebabnya.
Umumnya saat membayar pajak kendaraan secara resmi di Samsat, motor atau mobil sudah sah dipakai di jalan.
Namun ada kejadian unik di Purworejo, saat mobil atau motor bodong sementara meski bayar pajak sudah diurus resmi di Samsat.
Bisanya setelah bayar pajak tahunan, bakal dapat blanko dan bukti pembayaran pajak dan STNK yang distempel sebagai bukti pembayaran.
Tetapi kali ini berbeda, setelah bayar pajak tahunan dan 5 tahunan kendaraan malah jadi bodong.
Efeknya, ribuan pemilik kendaraan secara legalitas tak bisa beroperasi di jalan dan kemungkinan kena tilang jika ada razia.
Kejadian kendaraan bodong sementara ini dialami 2.671 mobil dan motor di Purworejo, Jawa Tengah.
Kenapa jadi bodong sementara, karena para pemiliknya tidak pegang STNK setelah bayar pajak tahunan dan 5 tahunan.
Polisi memaklumi kejadian ini karena terjadi kekosongan blanko STNK di Samsat Purworejo.
Dikutip dari TribunJogja.com, usut punya usut ternyata blanko STNK di Samsat Purworejo ini sudah kosong sejak satu bulan terakhir.
Kanit Regident Satlantas Polres Purworejo, Briptu Bayu Tri Aji kasih penjelasan terkait kejadian ini.
Menurutnya, kelangkaan stok material pembuat blangko STNK terjadi sejak 22 Mei 2023.
Terhitung hingga 1 Juli 2023, pihaknya mencatat ada 2.671 permohonan STNK yang blangkonya belum dicetak.
"Blangko STNK di Kabupaten Purworejo per 1 Juli 2023 minus 2.671 yang belum dicetak," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Ia mengatakan, kelangkaan blangko STNK terjadi karena stok material di Polda Jawa Tengah juga terbatas.
Alhasil, kelangkaan tak hanya terjadi di Kabupaten Purworejo melainkan merata di hampir seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Meski begitu, pihaknya memperkirakan bahwa pada akhir Juli 2023 nanti, stok blangko STNK di Samsat Kabupaten Purworejo akan kembali aman.
Pihaknya juga berencana mengambil material untuk 4.000 blangko STNK di Polda Jawa Tengah.
"Rabu (5/7/2023) kami ke Semarang mengambil sekitar 4.000 blangko (material). Itu untuk menutup 2.000 permohonan blangko yang belum dicetak, sisanya untuk memenuhi kebutuhan harian. Jadi mulai minggu depan stok STNK tersedia," jelas Bayu.
Ia mengatakan, meski stok blangko STNK di Samsat Kabupaten Purworejo mengalami kekosongan, bukan berarti tidak memiliki sisa material.
Pihaknya menyebut saat ini memiliki sisa material sekitar 1.200 lembar blangko.
Namun sisa material itu dipergunakan khusus untuk pengajuan STNK kendaraan baru, baik motor dan mobil.
"Per hari rata-rata permohonan STNK kendaraan baru bisa mencapai 40-an kendaraan, kebanyakan motor. Kalau hari ini ada 60 permohonan STNK, kendaraan sepeda motor semua," ujarnya.
Pihaknya juga menyebut pengajuan STNK sampai 22 Juni 2023 sudah tercetak semua.
Untuk masyarakat yang melakukan pengajuan STNK hingga tanggal tersebut bisa langsung mengambil ke kantor Samsat Kabupaten Purworejo, tanpa harus menunggu 6 bulan.
Baca Juga: Aneh Jadi Bodong Setelah Bayar Pajak Kendaraan Secara Resmi di Samsat Langsung
Baca Juga: Pemutihan Pajak di 4 Provinsi Berakhir Juli Ini, Buruan Bayar Sebelum Motor Bodong
Pihak samsat juga akan memberdayakan pekerja harian lepas (PHL) untuk mengirim blangko STNK yang sudah jadi kepada masyarakat di area Kota Purworejo.
Mereka juga akan menitipkan STNK yang sudah jadi kepada Polisi RW di masing-masing desa atau kelurahan.
"Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kiriman STNK, bisa menanyakan ke Polisi RW," jelasnya.
Wah ada-ada saja ya brother kejadian motor bodong sementara ini?
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Blangko STNK di Samsat Purworejo Kosong, 2.671 Kendaraan Belum Mengantongi STNK
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Yuka Samudera |
KOMENTAR