MOTOR Plus-online.com - Mulai hari ini razia Operasi Patuh Jaya 2023 digelar, melibatkan 2 ribuan personel gabungan enggak cuma dari Polda Metro Jaya.
Kabar penting buat bikers, persiapkan surat-surat seperti SIM dan STNK selama razia Operasi Patuh Jaya 2023.
Digelar mulai hari ini, Senin (10/7/2023), operasi patuh digelar selama 14 hari ke depan.
Enggak tanggung-tanggung, 2.938 personel dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2023.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
"Selama 14 hari ke depan, Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan dari personel Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, TNI, Dishub Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta," katanya mengutip Tribratanews.polri.go.id.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 harus dilakukan dengan simpatik dan humanis.
Penegakan hukum dilakukan dengan profesional, tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, dan tidak sakiti masyarakat.
"Karena seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali," ungkapnya.
Dalam operasi ini razia stasioner diberlakukan di titik-titik yang kerap didapati banyak pelanggaran.
Namun, penindakan dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile tetap diutamakan.
Hal tersebut dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. M. Latif Usman.
"Kami tetap menggunakan kegiatan stasioner, tapi petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi, tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi, kami tetap memaksimalkan ETLE mobile dan ETLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," jelasnya.
Ada beberapa pelanggaran yang menjadi incaran dalam kegiatan yang berlangsung sampai 23 Juli 2023 tersebut.
View this post on Instagram
Daripada harus dihentikan polisi dan memakan waktu, lebih baik taati aturan ya bro.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR