Maka dari itu, pihaknya mengimbau supaya pengguna motor listrik memakai moda transportasi itu di jalan lingkungan atau kampung.
"Kita beri edukasi agar berkendara di jalan kampung atau jalan kecil saja," tandasnya.
Selain pelat nomor modifikasi, puluhan kendaraan yang memakai knalpot brong turut diamankan di Mapolres Mojokerto Kota.
Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi bilang akan menindaklanjuti hasil temuan pada razia.
"Kita akan temui dan sosialisasi ke diler motor listrik. Sekaligus memberikan himbauan juga kepada masyarakat terkait besaran CC yang tanpa STNK maupun wajib ber-STNK," tegasnya.
Bikers pengguna motor listrik, pastikan surat-suratnya lengkap saat berkendara di jalan raya ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR