Baca Juga: Polisi Tilang 8.916 Pemotor Karena Helm Tak Ada Logo Ini dalam Razia Operasi Patuh 2023 Hari Pertama
Motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.
Selama 3 hari pelaksanaan, sebanyak 1.358 pelanggaran ditilang dengan 7.320 lainnya diberikan teguran.
"Hari ke-1 517 perkara ,hari ke-2 345 perkara, hari ke-3 496 perkara," katanya pada Kamis (13/7/2023).
Jumlah pelanggaran terbanyak untuk pengendara roda dua yakni melawan arus sebanyak 373 pelanggaran dan tidak menggunakan helm sebanyak 370 pelanggar.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 420 pelanggaran dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran.
Selanjutnya, kata Trunoyudo, ada juga 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tiga Hari Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Jaya Tilang Ribuan Kendaraan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR