Baca Juga: Siap-siap Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Ini, Buat Perpanjang Juga Diperlukan?
Seperti yang disampaikan Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Timur, Polda Lampung, Iptu Kadek Andi
"Sampai saat ini belum ada petunjuk dari polda untuk perubahan mengenai materi ujian praktik SIM," ungkapnya mengutip TribunLampung.co.id.
Untuk bimbel gratis bikin SIM, Iptu Kadek Andi menyebutkan 2 syarat.
"Syaratnya sudah berusia 17 tahun. Kemudian sehat jasmani dan rohani," tuturnya.
Masyarakat yang hendak mengikuti bimbel gratis harus membawa identitas dan langsung datang ke Polres Lampung Timur.
"Masyarakat hanya perlu datang ke Polres Lamtim ke bagian Satpas. Tentu tidak lupa melengkapi syarat-syarat itu," kata dia.
Soal waktu, pelaksanaan bimbel pembuatan SIM disesuaikan dengan jam pelayanan.
Nah, bikers yang berada di Lampung Timur bisa banget manfaatkan program tersebut ya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Polres Lamtim Polda Lampung Beberkan Syarat Mengikuti Bimbel Gratis Pembuatan SIM"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR