MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai diperbincangkan kalau masa berlaku SIM seumur hidup diberlakukan pendapatan negara Rp 650 miliar dalam setahun bisa hilang.
Mendengar masa berlaku SIM seumur hidup, mungkin bagi sebagian orang menjadi hal yang menyenangkan karena enggak perlu repot perpanjangan lagi.
Namun, di balik adanya wacana SIM seumur hidup, ada kemungkinan kehilangan pendapatan negara sebesar Rp 650 miliar.
Potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan SIM mencapai 60 persen setiap tahunnya.
Angka itu dari realisasi PNBP layanan SIM yang menyentuh Rp 1,2 triliun pada tahun lalu.
Hal tersebut dijelaskan Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo.
"Dari data 2022, itu bisa hilang sekitar Rp 650 miliar dalam satu tahun," ungkapnya mengutip Kompas.com.
Potensi pengurangan PNBP tersebut tentu akan berdampak terhadap operasional Polri.
Soalnya, setoran tersebut akan berpengaruh terhadap kas negara, yang nantinya bakal digunakan lagi untuk belanja K/L.
Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menjelaskan, pungutan PNBP diperlukan untuk operasional layanan K/L pengelola, termasuk Polri. Oleh karenanya pungutan PNBP dalam penerbitan SIM diperlukan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR