Baca Juga: Muncul Lagi Wacana DPR Soal SIM Seumur Hidup Tidak Usah Diperpanjang
"Pada saat (negara) kita juga masih perlu banyak kebutuhan pembangunan iya kita juga pertimbangkan (PNBP)," ujarnya.
Penerbitan SIM merupakan layanan publik yang dikategorikan sebagai layanan ekstra.
Bukan tanpa alasan, tidak semua masyarakat bisa memiliki atau menggunakan kendaraan bermotor pribadi.
"Dan orang ini membayar cost mendapatkan kartu SIM itu masih wajar," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku SIM seumur hidup sehingga tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun.
Pernyataan itu disampaikan Benny, merespons pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi yang merekomendasikan untuk menghapus pungutan PNBP terhadap layanan SIM.
"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," katanya, dilansir dari KompasTV.
Dengan tidak masuknya SIM ke dalam PNBP, kata dia, maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.
"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," kata Benny.
Kalau menurut brother, masa berlaku SIM seumur hidup efektif atau enggak nih?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Potensi Kehilangan Pendapatan Negara dari Wacana SIM Seumur Hidup"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR