Mulai Rp 2 Jutaan Aman dari Razia, Motor Listrik Beli Off The Road Urus STNK dan Pelat Nomor

Ardhana Adwitiya - Jumat, 14 Juli 2023 | 15:35 WIB
GridOto.com
Ilustrasi pelat nomor dan STNK motor listrik biar aman dari razia.

MOTOR Plus-online.com - Polisi menggelar razia serentak bertema Operasi Patuh mengincar pelat nomor palsu.

Pemilik motor listrik yang beli off the road siapkan uang mulai Rp 2 jutaan buat urus STNK dan pelat nomor agar aman dari razia.

Banyak motor listrik dijual murah karena harga off the road alias tak bersurat.

Sebenarnya konsumen bisa saja mengurus sendiri surat-surat motor listrik.

Namun kebanyakan tidak mau mengurus karena berpikiran hanya dipakai di dalam komplek perumahan.

Sebagai solusi karena tidak ada STNK, pengguna motor listrik memasang pelat nomor palsu.

Padahal lagi ada razia Operasi Patuh di berbagai daerah, dan pelat palsu jadi pelanggaran yang diincar.

Agar aman dari razia, pengguna motor listrik bisa mengurus sendiri atau lewat biro jasa yang bekerja sama dengan pihak showroom.

Baca Juga: Jangan Nekat Pasang Pelat Nomor Palsu di Motor Listrik Yang Tidak Dilengkapi STNK, Terciduk Razia Pilih Bayar Denda atau Kurungan Penjara

Hal itu diakui salah satu sales yang tak mau disebutkan namanya dari diler Volt di Bekasi.

"Kita jual off the road tapi bisa urus sendiri atau lewat biro jasa," kata dia kepada MOTOR Plus-online, Jumat (14/7/2023).

"Kalau lewat biro jasa kena biaya Rp 2,5 juta, dan waktu pengurusannya sekitar 2 minggu," sambungnya.

Untuk mengurus STNK dan pelat nomor motor listrik, brother harus mempersiapkan faktu dan KTP.

 "Buat fakturnya turun bisa sebulan," tambahnya.

Dihubungi secara terpisah, Sales Hiroto Motor di Bogor mengatakan biaya pengurusan STNK dan pelat nomor motor listrik sebesar Rp 3 juta.

"Faktur 1 bulan, untuk faktur dibantu pihak toko kalau STNK itu biro jasa," ujar dia saat dihubungi MOTOR Plus-online, Jumat.

"Untuk proses STNK setelah jadi faktur itu 2 bulan, biayanya Rp 3 juta," tambahnya.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular