MOTOR Plus - online.com Para pemotor di Jakarta wajib tahu ini tiga titik rawan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya di Jakarta.
Ada beberapa titik yang jadi rawan lokasi pelanggaran oleh pengendara motor saat Operasi Patuh Jaya 2023.
Seperti dikutip dari kompas.com Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ada tiga titik rawan pelanggaran saat Operasi Patuh Jaya 2023.
Tiga titik tersebut yakni Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat, Jalan Kapten Tendean Jakarta Selatan, dan Jalan Daan Mogot Jakarta Barat.
Selain tiga titik tersebut Polisi juga akan memperketat pengawasan di titik lainnya.
"Untuk pelanggaran Jalan Hayam Wuruk itu melawan arus. Harusnya muter lebih ke depan," ucap Latif.
Tapi banyak pengendara yang memutar sedikit dan melawan arus dan tentu saja akan ditindak.
"Beberapa tempat seperti di Jalan Kapten Tendean juga demikian. Juga di Daan Mogot, ini masih ada beberapa tempat yang memang perlu pengawasan," ujar dia.
Baca Juga: Ribuan WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Berikut Biaya dan Proses Bikin SIM Motor di Singapura
Latif mengatakan, jumlah pelanggar paling banyak yakni pengendara motor yang melawan arus.
Ia berharap masyarakat bisa sadar diri dengan pelanggaran tanpa harus ada petugas yang menilang atau mengawasi pelanggaran lalu lintas.
Hal itu dikarenakan rambu-rambu jalanan di Jakarta sudah terpasang dengan jelas.
Sebetulnya ini kan tidak perlu ada polisi, tapi butuh kesadaran masyarakat," kata Latif.
"Karena rambu-rambu jelas, dan bahayanya pun sudah jelas. Ini yang menjadi sorotan kami," tambahnya.
Sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2023 sudah beroperasi selama empat hari, terhitung sejak Senin (10/7/2023) hingga Kamis.
Terdapat 1.854 pengendara kena tilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Sebanyak 1.854 pengendara kena tilang ETLE di hari ke empat operasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya di Jakarta, 3 Titik Ini Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR