Baca Juga: Honda BeAT Modifikasi Pakai Bahan Bakar Air Garapan STTD, Anti Mogok Sudah Teruji
Rangkaian alat yang dirancang Rudy Sumardi berupa tiga buah tabung yang terdiri dari dua tabung air murni dan satu tabung katalisator inilah yang dinamakan FWH.
Rangkaian ketiga tabung ini saling berhubungan dan mampu mengubah air (hidrogen) menjadi uap yang bisa menggantikan peran bensin.
Motor atau mobil bisa tetap berjalan normal dengan bahan bakar air tanpa takut mogok atau ada kendala.
"Rancangan tabung buatan kami aman dan sudah teruji. Ada tiga buah tabung yang terangkai dan bisa mengubah air menjadi uap dan bisa menggantikan peran bensin," tambah Rudy Sumardi.
Rudy Sumardi bahkan mengklaim untuk satu botol kecil air murni ukuran 220 ml yang dimasukkan ke alatnya di mobil bisa menempuh jarak 450 kilometer atau Jakarta-Semarang.
Sementara untuk motor bisa menempuh jarak 50km.
Pihak PTDI-STTD sendiri siap mempertanggungjawabkan penemuannya itu bukan hoax atau sekedar mengklaim tanpa bukti atau penelitian sebelumnya.
Salah satu cara membuktikan penemuan air menjadi bahan bakar hasil karya PTDI-STDD yakni akan dilakukan touring Jelajah Nusantara.
"Betul kalau ada yang enggak percaya dengan penemuan dan penelitian kami, akan diadakan touring Jelajah Nusantara dari Jakarta ke Bali. Motor dan mobil yang ikut touring sudah menggunakan bahan bakar air," yakin Rudy.
Sementara itu, Rektor PTID-STTD Ahmad Yani mendukung semua penelitian dosen yang mengajar di tempatnya itu untuk terus mengembangkan teknologi.
Baca Juga: Sebelum Nikuba Ternyata Pabrikan Motor Jepang Sudah Siapkan Motor Hidrogen
PTID-STTD sendiri mengklaim bahwa penemuan air menjadi bahan bakar itu sebagai energi baru terbarukan.
"Air kan banyak dan tidak akan habis. Tapi khusus untuk penemuan ini harus menggunakan air murni tanpa campuran apapun untuk bisa menggantikan peran bensin dan menggerakan mesin motor atau mobil," tutupnya.
Alat pengubah air menjadi bahan bakar buatan PTID-STTD ini tersedia delapan ukuran dibanderol mulai Rp 2,5 juta untuk motor 100 cc sampai 250 cc sampai Rp 45 juta untuk alat berat 10.000 cc.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR