MOTOR Plus - online.com Aksi balap liar di Bekasi memang sangat berani karena dilakukan di depan Polsek sampai menutup jalan.
Baru-baru ini beredar video yang merekam aksi balap liar di Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangan akun Instagram @bekasi_24_jam aksi balapan tersebut terjadi pada Sabtu 15 Juli 2023 lalu.
Balap liar menggangu lalulintas pengguna jalan di Jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,
Pembaca Bekasi24jam melaporkan kejadian tersebut terjasi pada, Sabtu (15/7) pukul 5:40 WIB
"Tadi pagi 15 juli 2023 jam 5:40, Di deket sekolah yapink," ucapnya.
Netizen yang geram kemudian membanjiri kolom komentar akun instagram tersebut.
Menurutnya aksi balap liar tersebut bisa terjadi di dekat Polsek Tambun, Bekasi.
Baca Juga: Viral Honda BeAT Tertukar Selama Dua Bulan di Medan, Untung Tidak Sampai Baku Hantam
Lihat postingan ini di Instagram
"Itu kn deket pisan sama Polsek Tambun, kok dibiarin? Jangan nunggu korban atuh," papar @atisitawati1959
Akun @rifandyferdian ikut menambahkan, "Perasaan gak jauh ada pos polisi (Pospol)," bebernya.
Menanggapi kejadian itu, Wakasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKP Ilham mengatakan akan memburu para pelaku balap liar tersebut.
"Akan segera kami telusuri kebenaran giat balap liar tersebut," kata Ilham seprti dikutip dari GridOto.com, Minggu (16/7).
Untuk diketahui, dari perspektif Undang-Undang yang ada, pelaku balap liar dapat dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Beberapa pasal yang dikenakan yaitu pasar 274 ayat (1), Pasal 287 ayat (5), dan Pasal 311.
Selain itu seringkali aksi balap liar ini memakan korban tewas sehingga jangan sampai brother MOTOR Plus terlibat aksi balap liar ini.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR