Menurutnya, peminat lelang puluhan motor Royal Enfield ini dinilai cukup banyak, sehingga DJKN perlu menyiapkan lelang dengan baik.
"Nah, Royal Enfield karena kita lihat peminatnya cukup besar dan belajar pengalaman yang bulan lalu, gara-gara traffic sehingga jam ini kita persiapkan sebaik-baiknya," ucapnya.
"Bahwa intinya kita memastikan lelang ini sifatnya transparan, sehingga kita ingin peminat semua ikut yang di lelang-lelang berikutnya. Jumlahnya ada 60 kendaraan, 350 cc dan 500 cc," lanjutnya.
Sekedar informasi, terdapat 60 unit Royal Enfield yang akan dilelang secara terbuka dan dapat diikuti oleh masyarakat melalui laman lelang.go.id.
Hal ini berdasarkan pengumuman yang diunggah oleh KPU Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui akun resmi Instagram-nya, @beacukaipriok.
Untuk nilai awal lelang atau limit lelang 60 unit motor merek asal Inggris itu bermacam-macam brother!
Baca Juga: Cara Ikut Lelang Motor Murah Royal Enfield Siapkan KTP, NPWP Dan Nomor Rekening
Berdasarkan data Instagram @beacukaipriok dan situs lelang.go.id, limit lelang 60 unit motor itu terbagi menjadi 5, yakni mulai dari Rp 23,08 juta, Rp 25,83 juta, Rp 27,64 juta, Rp 27,67 juta, hingga Rp 27,72 juta.
Nilai limit lelang disesuaikan dengan tipe motor yang terdiri dari Royal Enfield Classic 350cc, Royal Enfield Classic 500cc, dan Royal Enfield Classic EFI 500cc.
Tal hanya itu, harga juga disesuaikan berdasarkan warna motor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lelang Royal Enfield Sempat Tertunda, DJKN Bakal Jadwalkan Ulang Akhir Juli 2023
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR